DPP PP 23 apakah memperhatikan pembayaran gaji pegawai dikecualikan?
Peredaran bruto yang dijadikan dasar pengenaan pajak merupakan imbalan atau nilai pengganti berupa uang atau nilai uang yang diterima atau diperoleh dari usaha, sebelum dikurangi potongan penjualan, potongan tunai, dan/atau potongan sejenis. (Pasal 6 ayat (2) PP 23 TAHUN 2018)
–
MAR