Saat ini saya hendak membuat SPT PPN masa Apr 2020-pembetulan 3 =⇒ nilai kompensasinya harus menggunakan nilai lebih bayar yg mana? Apakah nilai lebih bayar masa Mar 2020-Pembetulan 3 atau nilai lebih bayar PPN masa Apr 2020-normal ya Mba?
dipandu. untuk pelaporan atau penghitungan pembetulan SPT masa PPN bisa dilihat di lampiran PER 29/2015
–
SH