wp beli helm untuk promosi - pph nya dikenakan pph pasal 23 gak ? kalau PPN ?
kalau pph bukan objek potput karena pembelian barang. kalau PPN selama yg memberikan helm untuk promosi ini PKP maka atas pemberian helmnya nanti harus menerbitkan FP atas transaksi pemberian cuma-cuma kode 04
–
AL