wp sebelumnya pakai pp 23, tapi karena udah lebih dari 4,8m, tahun 2022 ini wp pakai ketentuan umum. apakah perlu pemberitahuan mas/mba?
kalau wp sudah melebihi 4,8M tidak perlu pemberitahuan langsung saja menggunakan ketentuan umum di tahun berikutnya
–
AL