Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kalau ada haksiar atau lisensi penayangan apakah dikenakan PPN?

Jawaban

bisa dijawab normatif saja apabila penyerahan hak siar ini masuk dalam pengertian jasa kena pajak maka apabila diserhakan oleh PKP akan terutang PPN.

Dasar Hukum

Editor

AL