WP memberikan sampel rokok ke masyarakat (bukan hadiah krn kegiatan, cuma-cuma), untuk pengenalan produk, Apakah ada memotong PPh? – Terkait promosi pengenalan produk kan ada pmk-2/2010 mas mbak,di daftar nominatif ini ada NPWP dan PPh, Kira2 PPh ini atas apanya ya mas mbak? Mohon bantuan
tidak ada isu potput pph, untuk dafnom kaitannya apabila pemberian sampel tadi diakui sebagai biaya promosi dan mau dibebankan secara fiskal
–
CRG