Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Untuk transaksi mengirimkan kendaraan ke batam dari tlddp untuk dimanfaatkan dibatam, masuknya ke pasal 28 ayat 2 atau 4 ya sesuai Pmk 173/2021?

Jawaban

Di PMK-173/2021 maupun di lampirannya tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai pasal 28 ayat 2 dan ayat 4 ini. Kalau dia ada transaksi dengan KPBPB dan bingung menentukan yang masuk yang mana, diarahkan untuk konfirmasi KPP aja.

Dasar Hukum

Editor

FSP