Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

apakah bisa atas 1 sppb diinput untuk 3 faktur (atas penyerahan, uang muka, dan pelunasan)?

Jawaban

idealnya 1 sppn untuk 1 FP, tetap bisa untuk yang mekanisme uang muka/pelunasan

Dasar Hukum

Editor

NK