terkait PMK 65/2021, pasal 25 ayat 1d, sanksi keterlambatan penyetoran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yg dimaksud brti pasal 9 UU KUP kah mas mba?
uu no 11 tahun 2020 pasal 9 ayat 2a cluster kup
–
DR