Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

kalau mau mengubah penandatangan FP yg udah terlanjur terbit itu pakai pengganti aja atau hrs batal dulu ya?

Jawaban

pengganti saja… ubah dulu penandatangannya di menu referensi-adm user. setelah itu baru buat pengganti dan upload ulang ya.

Dasar Hukum

Editor

FRS