mas/mba saham PT A dimiliki A ltd (hongkong). Saham tsb mau dijual ke B ltd (hongkong), saham tdk diperdagangkan di BEI, aspek pajak nya apa aja ya?
Silakan jelaskan terkait PPh Pasal 26 atas Penjualan Saham yang Dilakukan oleh WPLN, biil. Karena pembelinya juga merupakan WPLN, maka nanti pemotong PPh 26 nya adalah PT yg sahamnya diperjualbelikan. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1582
–
ALK