untuk penyerahan jkp tertentu yg menggunakan kode 08 itu apa saja ya mas/mba?
ini terkait penyerahan JKP dari TLDDP ke kawasan bebas kah? JKP tertentu nya sesuai PMK 32/2019 put, kalau memenuhi pakai kode FP 07 (tidak dipungut), kalau ga memenuhi tetep terutang PPN kayak biasa
–
EFA