Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau bukti potong lebih dari satu maka akan KB atau LB spt tahunananya?

Jawaban

kemungkinan akan KB, karena PTKP di bukti potong ada masing2, sementara di spt tahunan hanya 1, namun silakan diisi dengan lengkap dan benar dulu

Dasar Hukum

Editor

RS