penandatanganan FP dan SPT boleh dilakukan oleh komisaris ga?
Penandatanganan FP oleh pejabat/pegawai yang ditunjuk untuk menandatangani Faktur Pajak. Pasal 13 PER 24/2012. Penandatanganan SPT oleh Pengurus. sesuai definisi pengurus (Penjelasan Pasal 32 UU Nomor. 28 TAHUN 2007)
–
FS