WP terkendala ketika melaporkan SPT Badan tahunan di efilling, muncul keterangan “upload tidak dapat dilanjutkan”, SPT jenis ini belum dapat dilayani untuk wajib pajak badan“ padahal CSV sudh dibentuk melalui e-SPT badan 1771 versi 1.2, kode CSV yg terbentuk : F113214. Itu kenapa ya?
saat digali WP bilang sudah bisa
–
FDF