Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Aspek PPh dan PPN jika WP gadai aset apa ya? Dari OP ke PKP, dan dari PKP ke WPLN.

Jawaban

untuk pph dilihat dari ada penghasilan (sesuai pasal 4 uu pph) atau tidak dari transaksi gadai tersebut. untuk PPN kan masih ikut ketentuan cika ya saat ini jadi merujuk pada Pasal 4A ayat (3) UU PPN s.t.d.t.d UU Cipta Kerja, jasa keuangan masuk ke dalam jenis jasa yang tidak dikenai PPN.

Dasar Hukum

Editor

NK