PPS.Harta berupa deposito, milik A tapi atas nama B. nanti yg lapor PPS siapa? SPPH atas nama siapa? gimana inputnya? pakai nama nominee?
ketentuan nominee tidak ada di PPS. tetap dilaporkan oleh OP yg memiliki/menguasai. nanti data yg diisi tetap sesuai dokumen legalnya, kalau a.n B, ya tetap input a.n B.
–
ALK