Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mas mba di masa oktober wp sudah melaporkan laporan realisasi dengan memilih menu PMK-82, saat ini menu pmk-149 sudah muncul, apakah perlu melakukan pembetulan? Wp sudah memanfaatkan insentif sejak pmk-82, bukan tambahan. Terimakasih

Jawaban

tidak perlu pembetulan yaa fit

Dasar Hukum

Editor

YCD