jadi kami ada transaksi dengan WPLN. si WPLN ini mempunyai COR atas nama pemilik, sementara DGT nya atas nama Perusahaan. apakah hal tersebut mempengaruhi saat pembuatan e-SKD?
salah satu pesyaratan COR sebagai pengganti Past II form DGT adalah Nama WPLN. Jika transaksi dilakukan dengan perusahaan, maka nama yg tercantum dalam CORnya juga nama WPLN perusahaan tersebut.
–
SH