apakah program tax amnesty UU 11 2016 masih bisa digunakan?
Setelah digali , WP sudah ikut TA jilid 1 dan ada harta yg belum diungkapkan . Bisa ikut kebijakan I pengungkapan sukarela WP sesuai UU HPP . Referensi aturan pasal 5 s.d 9 UU HPP Bab V
–
FF