saya ingin bertanya mengenai layanan di kswp terkait pengajuan fasilitas pengurang pph 25, berdasarkan PMK terbaru yaitu PMK 149/PMK03/2021 untuk kode KLU 78200 mendapat fasilitas pengurang pph 25 namun ketika saya akan mengajukan ke djp online melalui layanan kswp tidak bisa karena di kswp PMKnya belum terupdate dengan PMK149 dan masih menggunakan PMK 82
Info terakhir , PMK 149/2021 belum diideploy di DJP Online , Mas Arahkan WP untuk cek berkala di DJP Onlinenya . Kalau lanjut , monggo PM mas
–
FF