Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp pp 23 tapi sudah terlanjur di pungut pph 22 impor

Jawaban

Jika WP sebelumnya sudah memberikan SKET kepada pemungut namun tetap dipungut pph nya, maka atas pph yang sudah di pungut tersebut bisa diajukan Pbk atau pmk 187 ya.

Dasar Hukum

Editor

FRS