Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp punya alat mesin berat konstruksi, harusnya masuk kelompok 4, tp wp pakai kelompok 1.

Jawaban

Dijelaskan bahwa WP bisa mengajukan masa manfaat sesungguhnya atas alat tersebut, tp dengan permohonan. Jk tdk memenuhi syarat permohonan tsb maka wp bisa pembetulan spt menggunakan ketentuan pembetulan.

Dasar Hukum

Editor

FRS