pmk 65/2021. Wp harus membuktikan dok pemasukan sebelum buat fp. Nmun, di per 24 dijelaskan pembuatan fp mana yg terjadi lebih dulu. Apakah ini tidak bertentangan?
Dijelaskan normatif aturan saat pembuatan fp sesuai pmk 18/2021 dan pmk 65/2021
–
FRS