Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp pemotong diperiksa kpp. Pemotong hanya memotong pph 23 atas jasa, padahal pemberi jasanya tagih invoice terpisah atas jasa dan barang.

Jawaban

Dijelaskan dpp atas pemotongan pph pasal 23 sesuai pmk 141/ 2015 pasal 1 ayat 3 dan 4

Dasar Hukum

Editor

FRS