pengurus suami istri satu NPWP, waktu daftar badan ada keterangan seperti ini. Bagaimana?
Apakah suami istri dalam satu KK ? kemarin aku pernah nemu kasus suami-istri punya 2 KK . gatau kenapa bisa 2 KK . dan error di sistem kita , karena sistem kita bacanya suami istri dalam 1 KK aja . Kalau benar kasusnya sama kayak ini , bisa diarahkan diisi pengurus lain karena keterbatasn aplikasi kita yg mengharuskan NPWP istri suami dlm satu KK atau jika tidak pengurus lain , bisa diarahkan konsultasi ke KPP
–
FF