Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Transaksi penjualan alutsista berupa spare past ke TNI, apakah tidak dipungut PPN? Kode fakturnya berapa ya?

Jawaban

fasilitas yg bisa dimanfaatkan adalah PPN tdk dipungut PMK 41/PMK.03/2020, dengan menggunakan SKTD. Kode FP yg digunakan 07.

Dasar Hukum

Editor

LR