#65Q WP sudahikut TA 2016 atas tanah tanpa bangunan. di tahun 2018 didirikan bangunan di atas tanah tersebut. Apakah bisa ikut PPS atas bangunan tersebut? dokumen pendukungnya apakah SHM juga?
#65A bangunannya bisa dilaporkan di PPS kebijakan II, dokumen pendukungnya SHM atau AJB
–
PNT