Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

jika beli barang kemudian ada diskon atau diberi uang oleh penjual gimana ppn nya?

Jawaban

Kompensasi yang diwujudkan dalam bentuk pemberian berupa uang dan/atau pengurang kewajiban oleh Penjual kepada Pembeli tidak dikenai PPN.

Dasar Hukum

Editor

DR