Pemberitahuan untuk ditetapkan sebagai pemungut bea materai dalam pmk 151 2021 pasal 5 kan bisa disampaikan melalui email, aplikasi atau sistem. Kalau wp pengajuan melalui email, dikirim ke kpp terdaftar kah? Terus kalau aplikasi dan sistem itu make aplikasi dan sistem apa ya?
Sampai saat ini belum ada info lebih lanjut terkait aplikasi atau sistemnya mas. Silakan email ke kpp terdaftar
–
KLG