Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

terkait stp yang sudah dikeluarkan surat paksanya, untuk membuat kode billingnya melalui website SIMPONI?

Jawaban

Atas biaya penagihannya dianggap sebagai PNBP, bisa diarahkan ke simponi. Kalo atas STPnya seharusnya tetap dibuatkan billing seperti biasa.

Dasar Hukum

Editor

AAM