Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

daluwarsa penetapan itu buat pph tahunan aja atau buat semua pph?

Jawaban

buat spt semua jenis pph, ppn juga. (yang dimaksud dengan daluwarsa penetapan adalah Jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak)

Dasar Hukum

Editor

CRG