untuk pelaporan harta yang ikut PPS di tahun 2022 apabila hartaya sudah tidak ada di 2022, bagaimana?
daftar harta di spt tahunan 2022 adalah sesuai kondisi harta per 31 des 2022. kalau sudah tidak ada hartanya di 2022 tidak masalah karena semua harta pps masuk ke laporan realisasi
–
NK