#76Q: Jika NPWP perusahaan yang temasuk ke dalam PMSE tidak benar ataupun tidak terdaftra di DJP Online apakah PPN masih bisa tetap dikredikan? Apakah mereka mendapatkan NPWP cetak dari DJP?
#76A: perusahaan PMSE menggunakan NIP. secara struktur mirip NPWP tapi bukan NPWP. jadi memang tidak terdaftar seperti NPWP
–
IN