sekolah swasta menggunakan jasa pendidikan, potong PPh 23? soale transaksinya harus melalui SIPLAH (semacam marketplace gitu tapi khusus dari kemendikbud)..
sepanjang merupakan objek pemotongan ya potong, terkait mekanisme pemotongannya gimana karna via aplikasi bukan urusan kita
–
SR