Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP OP nerima warisan bapaknya tidak ada NPWP dan tidak ada lapor SPT. Anaknya bisa lapor?

Jawaban

Kalau warisan sudah terbagi dan harta itu menjadi harta si anak pada tahun pajak bersangkutan maka bisa dilaporkan di bagian harta

Dasar Hukum

Editor

MR