1. Kalau STP sudah jatuh tempo, namun belum dibayar, gmn yah? 2. Surat Keterangan Pengampunan Pajak hilang, bisa cetak lagi ato gmn yah?
1. bisa dilakukan penagihan aktif seperti penerbitan surat teguran dll 2. untuk TA tidak ada mekanisme cetak ulang sket, konfirmasi kpp
–
DR