Terbit STP dengan nominal ada koma, WP sudah setor dengan pembulatan ke bawah. Tapi KPP masih minta ada kurang bayar sebesar selisih 0,… Gimana bikin billingnya?
Secara ketentuan seharusnya nominal yang tercantum di ketetapan adalah dibulatkan ke bawah ribuan penuh (se-22/1990)
–
AAM