Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk yayasan jangka waktu pengenaan Pajak Penghasilan yang bersifat final sampai kapan ya?

Jawaban

kita punya nya ini doang Jangka waktu tersebut diberikan paling lama: 7 (tujuh) Tahun Pajak bagi Wajib Pajak orang pribadi; 4 (empat) Tahun Pajak bagi Wajib Pajak badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer, atau firma; dan 3 (tiga) Tahun Pajak bagi Wajib Pajak badan berbentuk perseroan terbatas. pastikan lagi bentuk badan hukumnya

Dasar Hukum

Editor

RS