Table of Contents

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

WP mau pembetulan PPh pasal 4 (2) tahun pajak 2014, posisi WP sudah pindah KPP. WP menyampaikan lewat djp online tidak bisa.

Jawaban

Silakan sampaikan espt ke KPP

Dasar Hukum

Editor

AJ