Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

harta sudah dilaporkan di TA, tapi lupa dilaporkan di SPT, perolehan 2015, bisa ikut PPS 1 ga

Jawaban

kalo sudah dilaporkan di TA tidak bisa dilaporkan lagi di PPS, dibetulkan aja SPTnya

Dasar Hukum

Editor

PNT