Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jika pembetulan spt tahunan desember 2021 dan ikut PPS kan tidak dianggap pembetulan, jika ada KB dan sudah dibayarkan gimana?

Jawaban

bisa PBK atau PMK 187, konfirmasi KPP

Dasar Hukum

Editor

DR