sewaktu saya mendaftarkan NPWP, Untuk badan usaha PT, ada muncul keterangan data tidak dapat di dismpan diakrenakan nama sudah ada dalam bentuk PT, Sedangkan sebelumnya tidak ada membuat NPWP atas Nama PT Tersebut, ini bagaimana ya mas/mba?
dicek di appportal ada, arahkan konfirmasi ke KPP yg wilayah kerjanya meliputi lokasi badan usaha nya
–
FDF