wp badan pp 23 dapat DTP PPh final. bisa disarankan di lampiran kedua rekapitulasi peredaran bruto ditambahkan bukti lapran realisasinya kah ?
tidak perlu, cukup lampiran yang harus disampaikan sesuai di ketentuan PER 02 tahun 2019 nya saja. karena kan untuk paleporan laporan realisasinya sudah ada platform sendiri yaitu di ereporting covid
–
AL