Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

twitter Apakah penginputan nomor dokumen pendukung untuk FP 07 harus 1 dokumen BC = 1 FP? Atau bisa 1 dokumen BC 2.7 digunakan untuk beberapa FP? Mohon bantuannya mas/mba. Terima Kasih

Jawaban

1 dok BC 2.7/4.0 bisa digunakan beberapa FP kalau transaksinya ada Uang Muka dan Pelunasan, jadi sepanjang WP membuat FP Uang Muka SPPB masih bisa digunakan untuk beberapa FP.

Dasar Hukum

Editor

FDY