WP Badan nirlaba bagian pendidikan, spt tahunannya apakah bisa kena pajak?
Sepanjang terima penghasilan yang tidak termasuk bukan objek pph, berarti ada kemungkinan ada penghasilan kena pajak. Bagi perusahaan nirlaba bidang pendidikan, non objek pajak adalah sisa lebih yang diterima, dan ditanamkan kembali di sarpras
–
AAM