untuk wp yang semua penghasilannya bersifat final apakah boleh mengajukan skb potput?
per 21/pj/2014 (2) Wajib Pajak yang atas penghasilannya hanya dikenakan pajak bersifat final, dapat mengajukan permohonan pembebasan dari pemotongan dan/atau pemungutan Pajak Penghasilan yang dapat dikreditkan kepada Direktur Jenderal Pajak.
–
AMP