apakah ada batas waktu utk pengajuan pengembalian 17c dan 17d mas/mba?
untuk batas waktu pengajuan tidak ada diatur, yang pasti untuk memilih pengembalian pendahuluan 17C, wp harus merupakan wp yg ditetapkan sebagai wp kriteria tertentu (pengajuan dulu). untuk pengembalian pendahuluan 17D bisa siapa saja namun harus memenuhi ketentuan di (Pasal 9 ayat (2) PMK-39/PMK.03/2018)
–
AL