suami ga punya penghasilan. punya npwp adalah istri. suami ini dapat hibah. apakah bisa dilaporkan di spt istri?
dilihat dulu apakah hibah ini merupakan objek pajak atau bukan. kalau merupakan objek pajak maka syarat subjektif dan objektif terpenuhi. silakan bisa arahkan daftar npwp.
–
FS