Kalau pegawai tetap dapat komisi, setiap bulan, cuma jumlahnya tidak sama. Itu masuk ke penghasilan tidak teratur ya? sama kayak bonus?
Kalau tidak teratur itu ada klausul “diterima sekali dalam satu tahun atau periode lainnya”. Kalau memang setiap bulan dapat, berarti ya teratur meskipun jumlahnya tidak sama.
–
DFV